Kapan Sebaiknya Waktu Membaca Al-Qur'an?

Edumuslim.org - Membaca Al-Qur'an adalah ibadah yang pahalanya dihitung per huruf. Membaca Al-qur'an termasuk ibadah yang sifatnya muthlaq. Tidak terikat oleh waktu maupun tempat. Dengan kata lain kapanpun dan dimanapun orang boleh membaca Al-qur'an tanpa dihukumi makruh apalagi haram.

Seyogyanya bagi seorang muslim agar senantiasa membaca Alqur'an siang dan malam hari. Saat dalam perjalanan maupun muqim. Telah dicontohkan oleh generasi sebelum kita (salafuna) tradisi mengkhatamkan Al-Quran yang berbeda-beda temponya. Sebagian mereka ada yang menyelesaikan (khatmatan) dua bulan sekali. Ada pula sebulan sekali khatam bahkan ada yang setiap sepuluh hari sekali khatam dan seterusnya bahkan ada yang setiap sehari semalam 1 kali khatam 2 kali khatam, 3 kali khatam hingga ada yang mampu khatam 4 kali di siang hari dan 4 kali di malam hari.

Catatan: Sekumpulan ulama terdahulu memakruhkan khatam Al-Qur'an dalam waktu sehari semalam. Landasannya adalah hadits shahih dalam sunan Abu Dawud dan yang lainnya dari Abdullah bin Amr bin Ash berkata, Rasulullah Shalallahu alaihi wa salam bersabda:

لا يفقه من قرأ القران فى اقل من ثلاث

"Tidak bisa memahami kandungan Al-Qur'an orang yang mengkhatamkannya kurang dari 3 hari"

Adakah waktu yang direkomendasikan untuk digunakan membaca Al-Qur'an? 

Dinukil dari kitab Al Adzkar Imam Nawawi membuat satu sub pembahasan tentang waktu-waktu pilihan untuk membaca Al-Qur'an. Menurutnya waktu terbaik untuk membaca Al-Qur'an adalah saat shalat. Inilah pendapat yang dipegang oleh madzhab Syafi'i dan yang lainnya, bahwasanya memperlama posisi berdiri saat shalat dengan membaca ayat-ayat Al-Qur'an itu lebih afdhal (lebih utama) ketimbang memperlama sujud dan posisi lainnya.

Sedangkan jika membaca Al-Qur'an di luar shalat maka waktu yang terbaik adalah malam hari dan separuh malam terakhir lebih afdhal dari separuh malam pertama. Adapun membaca Al-Qur'an antara Maghrib dan Isya adalah disukai. Sedangkan jika ingin membaca di waktu siang maka waktu terbaik adalah setelah shalat subuh. 

Catatan: tidak ada kemakruhan membaca Alqur'an di waktu kapanpun! Sekalipun di waktu yang terlarang untuk shalat (setelah subuh dan ashar)

Adapun kapan sebaiknya memulai dan mengakhatamkan Al-Quran itu adalah pilihan sendiri-sendiri setiap orang yang hendak membaca Alqur'an. Apabila ingin menyelesaikan bacaan Qur'an dalam jangka waktu satu pekan, maka bisa meniru perbuatan sahabat Utsman. Beliau memulai membaca pada malam hari Jumat dan menyelesaikan pada malam hari kamis. Wallahu a'lam.

Post a Comment

أحدث أقدم